Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bangunan Kosong Mustikajaya Bekasi, Diduga Gantung Diri

Mayat tak dikenal (Foto Ilustrasi)

BEKASI, MEDIASI.COM — Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan di sebuah bangunan kosong yang dulunya berfungsi sebagai warung di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban ditemukan setelah warga sekitar mencium bau busuk yang menyebar berhari-hari.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono kepada wartawan pada Kamis (22/10/2026) menjelaskan, korban ditemukan pada Rabu (21/10) pukul 17.00 WIB. Warga sempat merasa heran dengan munculnya bau tak sedap yang semakin kuat seiring berjalannya hari, serta banyaknya lalat yang berkumpul di sekitar lokasi.

“Saksi menerangkan bahwa dari beberapa hari yang lalu telah mencium bau tak sedap kemudian saksi kedua mengajak saksi lain untuk mencari sumber bau tersebut. Kemudian, saksi pertama dan kedua mencari di luar dan melihat di sekitar tempat kejadian (TKP) ada banyak lalat dan benar setelah pintu TKP dibuka, saksi melihat ada sosok yang diduga mayat yang tergeletak,” jelas Suparyono.

Tak ada dokumen identitas yang ditemukan bersama korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, korban memiliki ciri khas berupa tato dan pakaian tertentu yang diharapkan dapat membantu identifikasi.

“Ciri-ciri korban memakai kaus hitam bergambar metal dengan tulisan merah, celana pendek putih bermotif, dan kalung biji kemiri stainless yang ada pluitnya. Ada tato di tangan kiri bergambar karakter Super Mario Bros, serta tato di paha kiri bergambar bintang dengan tulisan ‘1995’,” ungkapnya.

Setelah ditemukan, jasad korban selanjutnya dievakuasi oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi. Dari pemeriksaan awal di TKP oleh Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota, diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi korban dan memastikan penyebab kematian secara pasti. Masyarakat yang memiliki informasi terkait ciri-ciri korban diminta untuk menghubungi Polres Metro Bekasi Kota. (*)