Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026, Fajar Shodick Bawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga

Foto Dokumen: Fajar Shodik, S.Kep, bakal calon Kepala Desa Sumber Jaya, menaiki delman saat menuju lokasi pendaftaran pencalonan pada Jumat, 31 Juli 2026.

CIKARANG, MEDIASI.COM — Fajar Shodick merupakan salah satu bakal calon Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Sumber Jaya tahun 2026.

Putra asli Kabupaten Bekasi ini membawa semangat pengabdian dengan menawarkan gagasan perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, pemerintahan desa ke depan harus mampu berjalan lebih terbuka, profesional, modern, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Pencalonan tersebut, kata Fajar, berangkat dari niat untuk ikut mengambil bagian dalam membangun Desa Sumber Jaya melalui pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang melibatkan masyarakat.

Fajar Shodick memiliki perjalanan pendidikan yang ditempuh secara berjenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi di bidang kesehatan.
Riwayat pendidikannya meliputi:
2000–2006: SD Negeri Sumberjaya 05
2006–2009: SMP Negeri 5 Tambun Selatan
2009–2012: SMA Negeri 4 Tambun Selatan
2012–2015: AKPER RSPAD Gatot Soebroto
2017–2019: Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta
Latar belakang pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan hidupnya sebelum memutuskan untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Sebelum maju sebagai bakal calon Kepala Desa, Fajar telah terlibat dalam sejumlah kegiatan organisasi dan lingkungan masyarakat.

Pada tahun 2015, ia tercatat sebagai Pengurus Karang Taruna Desa Sumber Jaya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu awal keterlibatannya dalam aktivitas kepemudaan dan sosial di lingkungan desa.

Selanjutnya, Fajar dipercaya menjadi Ketua RW 037 Desa Sumber Jaya pada periode 2020–2023. Dalam peran tersebut, ia berinteraksi langsung dengan berbagai persoalan masyarakat di tingkat lingkungan.

Sejak tahun 2024 hingga saat ini, Fajar juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Nusantara.

Pengalaman tersebut membentuk pandangannya bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan hanya dari balik meja. Menurutnya, seorang pemimpin harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan warga, serta membangun komunikasi untuk mencari solusi bersama.

Fajar merupakan putra kelahiran Bekasi yang aktif melakukan silaturahmi dan dialog dengan berbagai kelompok masyarakat.
Dalam sejumlah pertemuan, ia membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Foto Dokumen: Fajar Shodik, S.Kep, bersama warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berbagai aspirasi mulai dari persoalan banjir, infrastruktur lingkungan, pelayanan administrasi, ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM hingga kebutuhan sosial warga menjadi bagian dari pembahasan.

Bagi Fajar, seorang pemimpin desa tidak seharusnya hanya hadir ketika membutuhkan dukungan suara, tetapi pemimpin harus bersedia turun, mendengar, mencatat, dan mencari solusi bersama masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawanya dalam membangun komunikasi dengan warga Desa Sumber Jaya.

Salah satu gagasan utama yang ditawarkan Fajar adalah membangun pemerintahan desa yang lebih transparan melalui pemanfaatan teknologi. Ia menggagas pengembangan website resmi desa sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi mengenai program kerja pemerintah desa, laporan keuangan, kegiatan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan administrasi.

Menurut Fajar, digitalisasi bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan bagaimana teknologi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Menurutnya, gagasan yang disampaikan tidak seharusnya, warga harus berulang kali datang ke kantor desa hanya untuk mendapatkan informasi atau mengurus kebutuhan administrasi tertentu, semua dapat dipermudah melalui sistem pelayanan digital.

Selain tata kelola pemerintahan, Fajar juga menempatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai salah satu program prioritas.
Ia mendorong penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pelatihan, pendampingan, promosi, serta pemasaran berbasis digital.

UMKM, menurutnya, tidak hanya harus mampu bertahan di lingkungan lokal, tetapi juga perlu diberikan kesempatan untuk memperluas pasar melalui pemanfaatan teknologi dan platform digital.

Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi bagian dari gagasan yang ditawarkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

Fajar menyampaikan target ambisius agar Pendapatan Asli Desa (PADes) dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi potensi ekonomi Desa Sumber Jaya, penguatan BUMDes, pemberdayaan UMKM, serta kemitraan ekonomi, termasuk dengan Koperasi Merah Putih.

Ia menargetkan peningkatan PADes Sumber Jaya secara bertahap, dengan gagasan mencapai Rp1 miliar pada tahun pertama hingga Rp15 miliar pada tahun kedelapan, melalui pengembangan potensi ekonomi desa.
Target tersebut tentunya menjadi bagian dari visi yang akan membutuhkan perencanaan, pengelolaan profesional, serta dukungan seluruh unsur masyarakat apabila dipercaya memimpin.

Dalam bidang pelayanan publik, Fajar yang juga pernah menempuh pendidikan di Akademi Keperawatan dan Kesehatan menawarkan gagasan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa yang lebih cepat dan responsif.

Ia juga menyampaikan konsep pelayanan masyarakat selama 24 jam untuk kebutuhan yang bersifat mendesak, terutama dalam kondisi tertentu yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah desa.

Selain pelayanan administrasi, perhatian terhadap layanan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian dari gagasannya, termasuk dorongan untuk meningkatkan fasilitas pendukung dan ketersediaan ambulans bagi kebutuhan warga dengan data sosial yang akurat untuk bantuan tepat sasaran.

Fajar juga menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa harus memiliki data yang akurat mengenai warga kurang mampu, anak putus sekolah, lanjut usia, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

Data yang valid dinilai menjadi salah satu kunci agar program bantuan sosial dan pembangunan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pembaruan data secara berkala, berbagai bentuk bantuan diharapkan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan transparan.

Perhatian terhadap Transparansi APBDes
Sebelum mengikuti kontestasi Pilkades 2026, Fajar Shodick juga tercatat sebagai salah satu warga yang melaporkan dan mengawal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Sumber Jaya Tahun 2024 kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat.

Dalam pemberitaan sejumlah media pada tahun 2025, termasuk Koranmediasi.com, Fajar disebut bersama dua warga lainnya memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pengelolaan APBDes tersebut.

Keterlibatannya dalam persoalan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Fajar dalam menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Namun, setiap dugaan yang berkaitan dengan persoalan hukum tetap harus dihormati dan diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fajar Shodick resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Sumber Jaya pada Jumat, 31 Juli 2026.
Prosesi pendaftaran tersebut diantar oleh keluarga, relawan, simpatisan, tokoh masyarakat, dan warga.

Sebelum berangkat untuk mengikuti proses pendaftaran, Fajar bersama keluarga menggelar doa bersama serta memohon doa dan restu dari orang tua maupun mertua.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Sumber Jaya dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan damai.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan masyarakat setelah proses demokrasi berlangsung.

Menurutnya, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat harus dihormati dan didukung demi kemajuan Desa Sumber Jaya.

Sejumlah gagasan yang menjadi perhatian Fajar Shodick antara lain:
1. Pemerintahan Desa Transparan
Mendorong keterbukaan informasi mengenai anggaran, program, dan pembangunan desa serta memperkuat kontrol sosial masyarakat.
2. Digitalisasi Pelayanan Desa
Mengembangkan website resmi desa untuk mempermudah akses informasi dan pelayanan administrasi.
3. UMKM Naik Kelas
Memberikan pelatihan, pendampingan, promosi, pemasaran digital, serta membuka akses pasar bagi pelaku UMKM.
4. BUMDes untuk Kemandirian Desa
Mengoptimalkan potensi ekonomi desa untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kemandirian masyarakat.
5. Penanganan Banjir dan Infrastruktur
Menjadikan persoalan banjir sebagai salah satu perhatian pembangunan serta mendorong pemerataan infrastruktur lingkungan.
6. Pelayanan Cepat dan Responsif
Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, termasuk respons terhadap kebutuhan yang bersifat mendesak.
7. Penguatan Fasilitas Kesehatan
Mendorong peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dan ketersediaan ambulans.
8. Data Sosial yang Akurat
Melakukan validasi data warga kurang mampu, anak putus sekolah, lansia, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Pencalonan Fajar Shodick membawa tawaran mengenai arah pembangunan Desa Sumber Jaya ke depan. Kontestasi Pilkades, menurutnya, bukan hanya tentang siapa yang akan memenangkan pemilihan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan gagasan pembangunan seperti apa yang dianggap paling tepat bagi masa depan desa.
Apakah pemerintahan desa akan tetap berjalan dengan pola lama, atau mulai bergerak menuju sistem pemerintahan yang lebih terbuka, digital, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan latar belakang sebagai warga Desa Sumber Jaya, pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan, serta gagasan mengenai transparansi, digitalisasi, UMKM, BUMDes dan pelayanan publik, Fajar membawa pesan bahwa pembangunan desa harus dimulai dengan mendengar kebutuhan masyarakat.

Bagi Fajar Shodick, membangun Desa Sumber Jaya bukan hanya persoalan pembangunan fisik dan infrastruktur.
Lebih dari itu, pembangunan harus menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat, pelayanan yang mudah diakses, serta ekonomi warga yang semakin mandiri dan berdaya.

Visi yang dibawanya adalah mewujudkan Desa Sumber Jaya yang mandiri, transparan, berkeadilan, aman, nyaman, dan sejahtera melalui pemerintahan yang profesional, digitalisasi pelayanan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan yang partisipatif.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan masyarakat. Tentukan Masa Depan Desa Sumber Jaya. Jangan Salah Pilih. Pilih Orang yang Tepat, Jangan Menyesal. (pir)