Gedung Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi Siap Difungsikan

Gedung Laboratorium Metrologi Legal Kabupaten Bekasi

CIKARANG, MEDIASI.COM – Gedung laboratorium metrologi legal Kabupaten Bekasi siap digunakan setelah proses pembangunan konstruksinya rampung di awal November 2023 lalu.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan alokasi pembangunan gedung laboratorium metrologi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023 senilai Rp3,83 miliar.

Dia mengatakan gedung pelayanan yang berlokasi di kawasan Delta Silicon 2 Lippo Cikarang itu akan diserahterimakan kepada Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi selaku pengguna.

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benny Sugiarto.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan pemanfaatan gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal ini masih menunggu proses administrasi berikut serah terima.

“Kita siapkan nota pengajuan berisi permohonan agar spesifikasi gedung nanti sudah memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan fasilitas gedung,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Surahman mengatakan gedung tersebut akan dipergunakan untuk memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun pelaksanaan tera secara mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan.

“Banyak aktivitas tera yang bisa dilakukan mulai dari yang kecil seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase,” katanya. (Adv)

Penulis: Pirlen Sirait