Zulkifli Hasan Tegaskan Koperasi Merah Putih Menjadi Pusat Ekonomi Utama Masyarakat

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Foto Ist)

BANDAR LAMPUNG, MEDIASI.COM – Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para anggota, melainkan harus berkembang menjadi pusat perputaran ekonomi yang nyata bagi warga desa. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional KDKMP yang digelar di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).

Dalam paparannya, Zulhas—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa KDKMP harus mampu menjembatani kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi yang ada secara lokal. Dengan demikian, roda ekonomi dapat terus berputar kuat di tingkat desa dan manfaatnya sepenuhnya kembali dirasakan oleh warga.

“KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk lewat koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat memperoleh barang dan kebutuhan sehari-hari lewat koperasi. Maka seluruh manfaat ekonomi itu kembali kepada anggota,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai pusat layanan yang lengkap, KDKMP akan diarahkan menjadi penyedia berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga menyediakan layanan keuangan berupa simpan pinjam.

Tak hanya melayani kebutuhan, koperasi juga berperan strategis sebagai penampung hasil produksi lokal. Ia akan menyerap langsung hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan dari masyarakat. Keberadaan fasilitas gudang dan ruang pendingin (cold storage) akan menjadi pendukung utama agar produk tetap terjaga kualitasnya dan memiliki tempat penyimpanan yang memadai sebelum disalurkan ke pasar yang lebih luas.

Melalui skema ini diharapkan terbentuk rantai ekonomi yang terintegrasi rapi: warga mudah mendapatkan apa yang dibutuhkan, sementara hasil karya dan produksi lokalnya memiliki jalur penyerapan yang jelas dan terjamin.

Pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP sebagai landasan hukum yang kuat agar koperasi dapat segera beroperasi secara teratur. Dengan dukungan penguatan sistem manajemen, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antarinstansi terkait, KDKMP diproyeksikan menjadi penggerak utama ekonomi desa dan pilar peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Yang paling kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP harus segera tuntas disusun, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik belaka, tetapi benar-benar hidup, beroperasi, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Menteri Koordinator Zulkifli Hasan. (*)