Jelang Ramadan, Pj Bupati Bekasi Minta Tempat Usaha Makanan dan Hiburan Ditertibkan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekda Dedy Supriyadi, membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, Jumat (8/3/2024).

CIANJUR, MEDIASI.COM – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan guna terciptanya suasana kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, Jumat (8/3/2024).

“Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa momentum kegiatan Rapim kali ini juga dimanfaatkan sebagai tarhib ramadan untuk saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih.

“Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut ramadan dengan hati yang bersih,” ucapnya.

Dalam kegiatan Rapim tersebut juga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Keuangan Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Adv)

Penulis: Pirlen Sirait/Diskominfo Kab.Bekasi