DOLOKSANGGUL, KOMED – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor memberikan nota jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas.
Nota jawaban ini disampaikan pada sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Humbahas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Asisten, Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan Insan Pers.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD yang sudah disampaikan dan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas.
Terkait pemandangan umum Fraksi Hanura, Dosmar mengatakan terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan dan pembangunan pertanian serta usaha produktif dalam ruang lingkup UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Humbahas senantiasa berupaya meningkatkannya agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.
“Upaya memaksimalkan pengelolaan potensi PAD, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Humbahas senantiasa melakukan langkah-langkah strategi dalam menggali potensi PAD yang ada dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Humbahas telah melakukan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi di seluruh kecamatan kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah agar patuh dan taat memenuhi kewajiban pajak daerah maupun retribusi daerah berdasarkan ketentuan.
Ditambahkan Dosmar, Pemkab Humbahas selalu berupaya menggali potensi pajak daerah melalui pemutakhirkan data potensi dan melakukan pendataan secara berkala. Selain itu disampaikannya dalam penyuaunan R-APBD TA.2023 merupakan rangkaian lanjutan APBD tahun sebelumnya dan pada hakekatnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Humbahas maju dan bermentalitas unggul.
“Terimakasih atas apresiasi dan dukungan Dewan yang terhormat, terkait pembangunan infrastruktur Tahub 2023 berlokasi diwilayah Kecamatan Pakkat,Parlilitan, dan Tarabintang tanpa mengabaikan pembangunan infrastruktur di Kecamatan lainnya. Terkait pembangunan jalan usaha tani tetap akan menjadi prioritas dan menjadi program lanjutan pada tahun yang akan datang. Dan terkait usulan tentang pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Lintongnihuta khususnya di Nagasaribu akan menjadi perhatian kita bersama dan menjadi bahan pembahasan di raoat Badan Anggaran (Banggar) pada tahapan selanjutnya,” katanya.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, pimpinan sidang Wakil Ketua Marolop Manik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang menskors paripurna ini sampai waktu yang disepakati yaitu dilanjutkan pada hari Jumat, 25 November 2022 pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2023. (Abet)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.