Deskripsi gambar GIF kamu

Wamen HAM Resmi Kukuhkan Penggerak HAM Tahun 2026 dan Launching Fitur Desa Binaan Sadar HAM

Penulis: M. Sormin

JAKARTA, MEDIASI.COM – Sebanyak 188 tenaga penggerak hak azasi manusia (HAM) yang akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia dikukuhkan oleh Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin, MAP. Pengukuhan pengerak HAM itu bertempat di Aula Kementerian HAM Kuningan Jakarta Selatan dihadiri sejumlah Dirjen HAM dan awak media, Kamis (30/7/2026).

Menurut Mugiyanto, aktifnya bekerja para penggerak HAM mulai Agustus 2026. Mereka direkrut secara terbuka dari 5565 pelamar, terseleksi 200 orang kemudian sisa 188 orang. Mereka diberi honor sesuai upah minimum di daerah penempatan. Kemudian, masing masing peserta diprioritaskan berdomisili di desa, kelurahan atau kampung tempat penugasan. Hal ini dimaksudkan supaya lebih mengetahui keadaan lingkungan di daerahnya.

Dicontohkan, pemuda di dua kelompok yang sering tawuran di Matraman Jakarta sudah waktunya diteliti apa penyebab begitu sering tawuran. Apakah ada yang putus sekolah. Putus sekolah karena apa, mungkin karena miskin atau hal lain, inilah yang perlu diteliti. Kemudian, masalah sakit, putus sekolah. Ini semuanya perlu dicari akar permasalahan.

“Penggerak HAM inilah yang merekam semua akar terjadinya kesenjangan sosial di desa dan dusun yang sering kita dengar,” ujar Mugiyanto.

Seperti di desa terpencil di NTT, yang bunuh diri karena tak sanggup beli buku dan alat tulis. Menurutnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi jika sejak dini peran RT RW atau perangkat desa sesering mungkin memonitor seluruh kejadian di daerahnya. (MS)