DPRD Kabupaten Cilacap Studi Tiru Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing ke Kota Bekasi

Foto bersama usai kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Cilacap ke Kota Bekasi, Kamis (21/4/2022)

BEKASI, KOMED – Anggota Pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap melakukan kunjungan kerja untuk studi tiru Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Tenaga Kerja Asing ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (21/4/2022).

Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap, H Akhmad Muslikhin menjelaskan maksud dan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus tukar pikiran terkait Perda tersebut.

“Kedatangan kami untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Perda retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi. Saat ini di Kabupaten Cilacap sedang membahas retribusi tersebut dan kami memilih Kota Bekasi karena sudah memiliki Raperda tersebut,” kata Akhmad Muslikhin.

Menurut Ahmad, Raperda Tenaga Kerja Asing sangatlah penting, karena tenaga kerja asing tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang terampil dan profesional pada bidang tertentu yang belum diduduki oleh tenaga kerja lokal.  

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan kepada rombongan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika beserta jajarannya.

“Selamat datang di Kota Bekasi berkaitan dengan tujuan, penyusunan Raperda sesuai dengan instruksi Mendagri, yakni Kota Perda No. 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing,” ujar Ika.

Sebelum memberikan penjelasan isi Raperda tersebut, Eka menceritakan kembali tahapan penyusunan Perda dengan berkoordinasi langsung ke beberapa lembaga lainnya seperti Kementerian Tenaga Kerja, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, dirinya mengatakan banyak hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari legislatif ke perangkat daerah untuk dilaksanakan, supaya pada pelaksanaan perda tersebut tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi.

Turut hadir mendamping pada acara kunjungan kerja tersebut, perwakilan dari beberapa OPD seperti BAPENDA, DPMPTSP DISDUKCAPIL, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Humas Setda.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Cilacap. (Adv/Humas)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi