MALUKU, KOMED – Dalam rangka sosialisasi bahaya narkotika, Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa, Provinsi Maluku melakukan tes urine bagi ketua pengadilan, para hakim, pejabat struktural, pegawai dan tenaga kontrak.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Rabu (6/10/2021). Tujuannya, guna menciptakan aparatur Peradilan yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika serta pelaksanaan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018.
Kegiatan yang bertajuk “PN Hunimoa Bersinar (Bersih Narkoba)” ini disambut antusias oleh seluruh pegawai. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 30 orang pegawai PN Dataran Hunimoa, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam memerangi Narkotika serta menjaga intergritas, demi terwujudnya badan peradilan yang Agung. (gar)
Sumber berita: Angghara Pramudya (Humas PN Dataran Hunimoa)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.