dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja foto bersama usai acara pelantikan, Jumat (23/10/2026)

BANDUNG, MEDIASI.COM — dr. Asep Surya Atmaja resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025‑2030. Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (23/10/2026). Setelah dilantik, Bupati Bekasi menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, dr. Asep menyatakan akan melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan sebelumnya dengan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Meski demikian, ia akan menetapkan skala prioritas baru yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, yaitu kesehatan dan infrastruktur.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif. Saya akan melanjutkan program‑program Pak Ade Kuswara Kunang dengan tagline Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Tetapi, ada skala prioritas, di antaranya kesehatan dan infrastruktur,” ujar dr. Asep.

Sebagai tenaga medis, dr. Asep memberikan perhatian khusus pada akses pelayanan kesehatan. Ia menargetkan mulai tahun 2027 tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat karena biaya pengobatan, dengan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan berusaha agar pada bulan depan status kabupaten ini kembali menjadi wilayah Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Insya Allah bulan depan kita akan menjadi UHC Prioritas. Jadi, siapa pun yang sakit harus bisa langsung mendapatkan layanan melalui BPJS. Kemarin kita belum berstatus prioritas, sekarang saya akan berupaya agar bulan depan bisa menjadi prioritas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kemudahan akses kesehatan harus sampai ke tingkat terdekat, yaitu puskesmas dan klinik di setiap wilayah. Seluruh warga diharapkan memastikan kepesertaan jaminan kesehatannya tetap aktif agar bisa memanfaatkan layanan sesuai ketentuan.

“Semua masyarakat Kabupaten Bekasi yang sakit harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Mereka datang ke Puskesmas ataupun klinik terdekat harus bisa dilayani. Karena itu, KIS atau BPJS‑nya harus kita aktifkan terlebih dahulu agar masyarakat bisa berobat,” ungkapnya.

Selain bidang kesehatan dan infrastruktur, dr. Asep juga menyampaikan rencana penataan wilayah, termasuk penertiban bangunan liar. Ia menegaskan bahwa penertiban akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi terlebih dahulu, namun tetap tegas jika aturan dilanggar. Pihak pemerintah juga akan melakukan negosiasi agar tidak menimbulkan masalah sosial seperti munculnya tunawisma akibat penggusuran.

“Bupati harus berani, tetapi organisasi kemasyarakatan dan masyarakat juga harus bersama‑sama memahami. Selama ini saya mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Kalau sudah diajak bicara dengan baik tetapi tidak mau, tentu penertiban harus dilakukan,” jelasnya.

“Kami juga tidak ingin ketika bangunan digusur, masyarakat justru menjadi tunawisma. Ketika hujan mereka kehujanan, ketika lapar mereka kelaparan, itu juga menjadi beban pemerintah. Karena itu, saya akan bernegosiasi dengan masyarakat agar ada kesepahaman sebelum penertiban dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyambut baik pelantikan dr. Asep Surya Atmaja. Ia berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan baik sehingga program‑program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Kita doakan dr. Asep yang mendapatkan amanah untuk memimpin Kabupaten Bekasi pada sisa masa jabatan ini diberikan kesehatan dan kemampuan, serta bisa menyukseskan visi pembangunan yang kita lanjutkan,” kata Ade Sukron.

Ia juga menambahkan bahwa masukan dari Gubernur Jawa Barat dalam acara pelantikan dapat menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan pembangunan, terutama dalam hal penataan wilayah, infrastruktur, pembangunan sekolah, dan puskesmas. (Pir)