Kecamatan Serang Baru Luncurkan Posyandu ILP

POSYANDU : Pemerintah Kecamatan Serang Baru resmi meluncurkan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Dahlia 11, RW 10, Perumahan Mega Regency, Desa Sukasari.

CIKARANG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kecamatan Serang Baru resmi meluncurkan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Dahlia 11, RW 10, Perumahan Mega Regency, Desa Sukasari, Kabipaten Bekasi, Jumat (16/5/2025). Program ini memperkuat layanan kesehatan dasar berbasis siklus hidup di tingkat masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Serang Baru, Irwan Kurniawan, mengatakan ILP merupakan implementasi program Kementerian Kesehatan RI untuk mengoordinasikan layanan primer secara terpadu, dari Posyandu hingga Puskesmas.

“Lewat ILP, pelayanan kesehatan diharapkan lebih menyeluruh, dari usia dini hingga lansia,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran kader Posyandu sangat penting dalam keberhasilan program ini. Pemerintah Desa Sukasari juga mendukung dengan pembangunan sarana tambahan melalui APBDes.

“Bangunan tambahan untuk Posyandu Dahlia sudah tersedia. Bidan desa dan Puskesmas Sirna Jaya turut aktif memberikan penyuluhan,” katanya.

Kecamatan Serang Baru juga bekerja sama dengan Klinik NOAH melalui program pelayanan gratis “SALAM” setiap Rabu sore. Irwan berharap masyarakat RW 10 dan delapan desa lainnya memanfaatkan fasilitas ILP.

“Layanan untuk lansia seperti pemberian vitamin dan cek tensi sudah tersedia. Mari ramaikan Posyandu sebagai wujud pelayanan dasar pemerintah,” katanya.

Peluncuran ILP ini mendukung visi Kabupaten Bekasi: Bangkit, Maju, dan Sejahtera melalui penguatan layanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(pir)

Penulis: Pirlen Sirait