BEKASI, MEDIASI.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, merupakan salah satu dari sepuluh payung hukum tata kelola pemerintahan. Perda ini tengah digodok oleh anggoa DPRD Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bekasi, Lia Erliani yang juga merupakan Sekretaris Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, Perda tersebut merupakan lanjutan atau perubahan dari Perda 09 tahun 2019 yang telah disahkan. Perda yang sedang digodok ini, katanya, berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar melalui rekayasa lalu lintas pada beberapa titik yang dianggap atau berpotensi dapat terjadi kemacetan baik pagi dan di sore hari.
“Nantinya soal penataan struktur tata ruang dengan pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jalan, perbaikan manajemen lalu lintas, mengoptimalkan penyebrangan jalan, peningkatan kapasitas angkutan dan lain sebagainya ini payung hukumnya akan diperbaharui lagi,” terangnya.
Selain itu, Perda ini juga akan membahas terkait terbatasnya sarana dan prasarana transportasi secara menyeluruh. Seperti beberapa ruas jalan yang bukan peruntukannya. Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah keterbatasan lahan parkir yang disediakan oleh pihak–pihak yang berkepentingan.
Untuk diketahui, kondisi fasilitas perlengkapan jalan Dinas Perhubungan
Kota Bekasi, masih banyak yang memerlukan anggaran untuk perawatan dan perbaikan,
bahkan penggantian yang baru karena rusak berat.
Minimnya anggaran dalam program
penyelenggaraan perlengkapan jalan, menjadi salah satu faktor yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan lalu lintas yang aman dan lancar.
Hal ini terjadi disebabkan karena masalah lalu lintas dan angkutan jalan (transportasi) yang belum menjadi top
priority bagi pemangku kebijakan di Pemerintah Kota Bekasi. (Adv/Setwan)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.