BEKASI, MEDIASI.COM – Penertiban bangunan liar (Bangli) di bantaran Kalimalang, Kota Bekasi adalah merupakan bagian dari penataan kota. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary kepada awak media, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menata tiga wilayah bantaran sungai yang rentan rawan banjir, lantaran di atasnya berdiri bangunan liar. Ketiga lokasi bangli ini terdapat di Kecamatan Medan Satria, Pondok Gede tepatnya di Kelurahan Jatibening serta Rawa Lumbu di bantaran Kalimalang sebelah kampus Unisma.
Terkait penertiban dan penataan ini, kata Latu Har Hary, Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru), khusus yang di sebelah kampus Unisma telah dilakukan penertiban. Dirinya mengaku telah mendapat surat tembusan bahwa Pemkot Bekasi sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi, yakni memberikan surat peringatan ke penghuni bangli.
“Bangli yang di sebelah Unisma kalau tidak salah, sudah masuk peringatan ketiga, kalau yang saya baca surat tembusan ke kami, Pemkot Bekasi sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta),” terang Politisi PKS ini.
Latu menuturkan, penertiban Bangli yang berdiri di bantaran kali merupakan upaya bukti nyata Pemkot Bekasi bekerja selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penertiban bangli di bantaran sungai.
“Ada satu sikap yang sama saya lihat, antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov Jabar dalam segi penataan tata ruang yang melakukan bersih-bersih, dan ini sebagai bagian upaya agar Kota Bekasi menjadi resik,” tutupnya.(Adv/Setwan)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.