Perubahan Nama Desa Bius Gu Barat Menjadi Desa Lumban Sirait Dinilai Lamban, Plt PMD-PPA Kabupaten Toba Angkat Suara

Effendi Napitupulu, Bupati Toba (Foto ist)

TOBA, MEDIASI.COM – Perubahan nama Desa Bius Gu Barat, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba menjadi Desa Lumban Sirait dinilai lamban. Penilaian itu disampaikan Pirlen Sirait, salah satu putra kelahiran Desa Lumban Sirait yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/4/2025).

Dia mendorong agar percepatan proses perubahan nama Desa Bius Gu Barat menjadi Desa Lumban Sirait segera diselesaikan.
Pasalnya sejak ditetapkannya Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023 hingga saat ini perubahan nama tersebut masih terkendala perihal batas waktu pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi hal ini, Melati Silalahi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Kabupaten Toba melalui Saut Maruli Tua Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Toba mengatakan telah bersurat ke Menteri Dalam Negeri.

“Sebelumnya kita sudah sampaikan ke Kemendagri bahwa ada perubahan nama dari Desa Bius Gu Barat menjadi Desa Lumban Sirait. Namun jawaban kementerian proses pengajuan perubahan nama desa dilanjutkan setelah Pileg dan Pilpres selesai. Sekarang semua sudah rampung tinggal kita menunggu keputusan kemendagri,” kata Saut Maruli Tua menjawab pertanyaan koranmediasi.com, Senin (21/4/2025).

Menindaklanjuti agar pengesahan perubahan nama Desa Bius Gu Barat, Saut Maruli Tua mengatakan pihaknya akan kembali membuka komunikasi dengan Kemendagri.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali bersurat ke Kemendagri di bulan ini dan paling lambat awal bulan Mei,” katanya.

Untuk mendapatkan informasi alasan lambannya perubahan nama desa tersebut, koranmediasi.com juga menghubungi Bupati Toba, Effendi Napitulu melalui sambungan telepon. Namun melalui ajudannya, Bernard Marpaung mengatakan bahwa Bupati sedang ada kegiatan diluar.

“Semua konfirmasi yang sudah dilakukan ke kontak WhatsAapp Bupati nanti akan dibalas dan akan disampaikan ke Bupati usai kegiatan selesai,” katanya.

Sebelumnya masyarakat dari Desa Bius Gu Barat terus berjuang menyampaikan aspirasi agar nama desa mereka dikembalikan menjadi Desa Lumban Sirait Gu. Pertimbangannya adalah faktor sejarah dan adat-istiadat serta Desa Bius Gu Barat didominasi perkampungan marga Sirait. Pada 17 November 2023 lalu, Bupati Toba Poltak Sitorus juga telah menandatangani prasasti peresmian nama Desa Lumban Sirait Gu. (*)