Polda Metro Jaya Diminta Segera Tangkap Pelaku Persekusi Pemred Koran Mediasi

Pirlen Sirait saat mendatangi Wassidik Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2024)

JAKARTA, MEDIASI.COM – Pirlen Sirait, Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Mediasi.Com yang menjadi korban persekusi di Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan permohonan penanganan khusus yang sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya pada pekan lalu.

Hal itu dilakukan Pirlen Sirait untuk mengetahui langkah-langkah penanganan perkara di Polda Metro Jaya, mengingat laporan sebelumnya telah dibuat di Polres Metro Bekasi.

“Iya, hari ini saya mendatangi Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan tindak lanjut dari pengaduan yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya pada Jumat lalu,” ujar Pirlen Sirait, Senin (11/11/2024).

Menurut Pirlen Sirait, Wassidik Polda Metro Jaya baru akan memanggil Penyidik Polres Metro Bekasi yang menangani pengaduannya.

“Tadi saya bertemu dengan Pak Wahyu di ruang Wassidik Polda, dari keterangan beliau, akan memanggil penyidik Polres Metro Bekasi, untuk mengkonfirmasi kendala apa yang dialami hingga harus ada permohonan penanganan khusus,” katanya.

Pirlen Sirait berharap Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku persekusi terhadap keluarganya. Dia juga meminta permohonannya agar dilakukan penanganan khusus segera ditindaklanjuti.

“Permohonan penanganan khusus yang kami sampaikan, pihak Polda meminta saya menunggu, dan secepatnya akan dikoordinasikan,” kata Pirlen menirukan janji pihak Wassidik Polda Metro Jaya.

Demi mendapatkan informasi, Pirlen Sirait meminta bertemu langsung dengan Kanit Wassidik Polda Metro Jaya, namun belum berhasil.

“Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang detail, saya sudah meminta untuk bertemu pimpinan Wassidik Polda Metro Jaya, namun, menurut Wahyu bahwa pimpinannya sedang tidak berada di ruangan,” kata Pirlen.

Meski demikian Pirlen Sirait berharap agar para pelaku bisa segera ditangkap, untuk mendalami laporannya hingga terang benderang.

“Saya bersama keluarga hanya butuh keadilan, sudah tujuh bulan lalu kejadian yang tidak berperikemanusiaan itu terjadi, namun hingga saat ini belum juga terungkap, ada apa, apakah sesulit itu mencari keadilan di negara kita ini,” tanyanya.

Tidak sampai disitu Pirlen Sirait juga berharap agar penanganan yang lamban dan janggal bisa terungkap di Polda Metro Jaya.

“Lamban dan janggalnya penanganan laporan saya di Polres Metro Bekasi, hingga harus dimohonkan penanganan khusus di Polda Metro Jaya, merupakan langkah terakhir saya. Mudah-mudahan segera terungkap dan jangan sampai muncul kalimat dalam kepala saya “Percuma Lapor Polisi” tutupnya.

Sebelumnya Penyidik Polres Metro Bekasi dilaporkan ke Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Metro Jaya oleh pangacara Cupa Siregar, SH. Laporan itu berkaitan dengan lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana persekusi dan pengancaman yang dialami Pirlen Sirait bersama keluarganya.

Cupa Siregar selaku kuasa hukum Pirlen Sirait, menilai penyidik Polres Bekasi tak becus menangani kasus yang menimpa kliennya. Untuk itu, dia melaporkan penyidik ke Wassidik untuk memastikan apakah penanganan perkara itu dilakukan secara profesional.(red)