TOBA, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Sumatera Utara, diharapkkan turun tangan menertibkan pohon besar di Desa Lumban Sirait, Kecamatan Parmaksian yang sudah mengganggu dan merusak pemandangan.
Pohon-pohon besar yang menjunjung tinggi dan berada di pinggiran jalan ataupun yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dapat membahayakan keselamatan umum baik pengguna jalan dan membahayakan mayarakat yang bermukim di sekitaran.
Dalam pantauan Koran Mediasi, pada Minggu (4/8/2024) salah satu pohon yang berada di Jalan Sabam Sirait, Desa Lumban Sirait Gu, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba tersebut sudah menjadi keluhan masyarakat setempat dan juga pengguna jalan, kwatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat setempat berharap keluhan mereka kiranya bisa diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Toba untuk dilakukan survey secepatnya untuk verifikasi ke lapangan untuk dilakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang dimaksud.
Apakah pohon yang tidak jauh dari kantor Desa Lumban Sirait tersebut dianggap membahayakan layak untuk ditebang atau dipangkas maupun ditoffing, tentu masyarakat menunggu campur tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba untuk menindak lanjuti langkah-langkah yang akan dilakukan seperti untuk mendapatkan ijin dari pemilik maupun tingkat resiko yang didapat.
Hingga saat ini masyarakat setempat berharap pemerintah daerah hadir dan memberi solusi demi terwujudnya hidup aman dan damai.(red)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.