BEKASI, MEDIASI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi instruksikan seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik, buka selama 24 Jam selama lebaran 2024 demi melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Kamis (4/4/2024). Menurutnya, pembukaan layanan fasilitas kesehatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor : HK.0202/D/36190/2024 Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melakukan upaya kesehatan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam menghadapi mobilisasi masyarakat pada libur Hari Raya 1445 Hijiriah,” ujar Tanti kepada awak media.
Untuk itu, Tanti mengaku pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bekasi untuk buka selama 24 Jam.
“Terhitung dari H-6 sampai H+6 di wilayah lingkup kerja fasilitas kesehatan dan pada tempat Posko Gabungan yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Selama momentum Mudik Lebaran 2024, kata Tanti, pihaknya juga melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan dengan menginput data harian pelayanan kesehatan yang disiapsiagakan.
“Sekaligus, melakukan pemeriksaan kesehatan untuk fasilitas kesehatan baik Rumah Sakit, Puskemas maupun Klinik,” tutupnya. (Adv/Humas)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.