KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menggelar sosialisasi tata kelola penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI tahun anggaran 2023 di Auditorium KONI, Jumat (29/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kota Bekasi, Narlisman Nahar, Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto, Wakil Ketua III, Ucu Asmarasandi, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Arwani dan beberapa staf Inspektorat Daerah Kota Bekasi serta dihadiri para pengurus KONI.
Sosialisasi ini diberi tema, “Mitigasi risiko terhadap tata kelola KONI Kota Bekasi yang profesional melalui sistem pengendalian internal”.
Narlisman selaku nara sumber dalam sosialisasi menyebutkan, kegiatan ini menjadi pedoman untuk penggunaan dana hibah agar tertib administrasi dan terhindar dari kesalahan yang berdampak ke ranah hukum.
“Saya akan melakukan audit dan pengawasan terhadap seluruh dinas di Kota Bekasi, bukan hanya Dispora. Ini harus saya lakukan sebelum BPK melakukan audit,” kata Narlisman.
Narlisman mengatakan, kegiatan sosialisasi pedoman penggunaan dana hibah ini bertujuan agar akuntabilitas laporan pertanggungjawaban jawaban baik KONI maupun cabang olahraga yang menjadi anggota KONI dapat tertib administrasi.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto meyambut baik adanya kegiatan sosialisasi tata kelola penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI ini agar dapat menjadi pedoman dalam membuat laporan keuangan sehingga terhindar dari temuan.
“Sekarang ini banyak temuan-temuan penggunaan dana hibah, kita pengen menyelaraskan dan penyamaan persepsi dalam penggunaan dana hibah yang baik seperti apa,” ujar Agus.
Tujuan kegiatan ini, lanjut Agus, tentunya untuk meminimalisir terjadinya temuan-temuan dalam laporan keuangan di kemudian hari.
“Kita mau berbuat untuk kemajuan olahraga. Jangan sampai sudah berbuat ternyata ada temuan atau mal administrasi karena ketidaktahuan kita,” tutup Agus.
Menurut Agus, sebelumnya (Kamis, 28/12/2023) sosialisasi yang sama juga disampaikan kepada 58 pengurus cabang olahraga (Cabor) yang terdaftar di KONI Kota Bekasi (dis)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.