Bupati Toba Kukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah Periode 2024-2026

Bupati Toba Poltak Sitorus

BALIGE, MEDIASI.COM – Bupati Toba, Poltak Sitorus mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba periode 2024-2026 di Kantor Bupati Toba, Jumat (22/12/2023).

Pengukuhan ini sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 4 yang menyatakan “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Toba membentuk Forum Anak. Forum ini menjadi wadah penyaluran aspirasi, pendapat dan harapan anak-anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan.

Forum Anak bertugas sebagai agen pelopor dan pelapor dalam hal pemenuhan serta pelanggaran hak-hak anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Sebagai pelopor, Forum Anak harus mampu berada di garis depan menjadi panutan dalam lingkungannya.

Karena itu Forum Anak diharapkan dapat bertindak, berpikir, dan berkata positif, inovatif, dan kreatif yang dimulai dari diri sendiri, selanjutnya mengajak teman atau orang lain untuk ikut melakukan kebiasaan tersebut. Sebagai pelopor, Forum Anak juga harus tanggap terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Supaya anak-anak kami memiliki kepribadian Batak Naraja. Marugamo, harus siap memberikan pelayanan kepedulian kepada sesama. Maradat, harus siap memberikan rasa hormat dan santun kepada siapapun,” pesan Poltak Sitorus.

Sebagai Anak/Boru Naraja, harus siap menuntut ilmu setinggi-tingginya dan memakai ilmu itu dengan bijaksana. Ke empat, harus disiplin, taati aturan, ujar Poltak Sitorus.

Usai menyampaikan arahan dan bimbingan, Poltak Sitorus bersama beberapa perwakilan Forkopimda dan perwakilan PKK menyematkan pin kepada para pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba yang dikukuhkan.

Adapun pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba yang dikukuhkan yaitu Frans Raja J. Sirait (Ketua), Nanta G.R.Simanjuntak (Sekretaris), Primatama Sigalingging (Bendahara) ,dan sejumlah pengurus divisi masa bakti 2023 – 2026. (MS)

Penulis: Marjoku Sormin