BANDUNG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi raih penghargaan “Adminduk Juara” tahun 2023 tingkat Jawa Barat (Jabar) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat di Hotel D’Papandayan, Gatot Subroto, Bandung.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Engkus Sutisna, Rabu (23/8/2023). Dan, dihadiri para peserta Kepala Dinas atau perwakilan dari masing-masing Kota dan Kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur, Engkus Sutisna langsung mengumumkan hasil penilaian kategori Adminduk Juara Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, diantaranya:
– Peringkat pertama, Disdukcapil Kota Bogor
– Peringkat kedua, Disdukcapil Kota Bekasi
– Peringkat ketiga, Disdukcapil Kota Depok.
Penghargaan langsung diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Dr Taufiq Rachmat Hidayat bersama para penerima dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Menurut Taufiq Rachmat Hidayat, penghargaan ini dapat diraih berkat kinerja seluruh jajaran aparatur Disdukcapil Kota Bekasi yang telah bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Bekasi.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang telah memberikan arahan dan support terhadap seluruh proses pelayanan Adminduk yang berada di Kota Bekasi.
Selain itu, Taufiq mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersam-sama mewujudkan layanan Adminduk yang bersih, inovatif, solutif dan akuntabel dengan selalu mengurus secara sendiri layanan Adminduk, baik secara online atau dengan aplikasi E-Open, juga bisa langsung hadir pada titik pelayanan yang tersebar di 12 Kecamatan, 24 Kelurahan dan 3 Mall Pelayanan Publik. (Ndoet)
Sumber: PPID Pembantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.