Polres Humbahas Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Pasaribu Doloksanggul

DOLOKSANGGUL, KOMED – Polres Humbahas mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Pengamanan ini dilakukan setelah olah TKP korban kasus pembunuhan Nurmaya Situmorang (43), Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri yaitu Harapan Munthe (44). Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, pada hari Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 07.15, pelaku membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya.

Saksi curiga melihat tindakan pelaku.
Kemudian saksi mengecek ke belakang rumah dan melihat dua potong kaki manusia. Selanjutnya saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan,” ujar Achmad Muhaimin.

Sesuai keterangan saksi, katanya, pelaku memberitahu telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.

Upaya yang telah dilakukan Polres Humbahas, katanya, langsung mengecek TKP dan mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan visum et revertum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih yang terdapat bercak darah. (Abed)

Penulis: Abetnego Ritonga