BEKASI, KOMED – Polsek Bekasi Utara kembali mengamankan 20 anak remaja yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah SMK dan SMK yang hendak melakukan tawuran di dua tempat berbeda, Jumat (8/4/2022).
Lokasi pertama, di Jalan Pesona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya sebanyak 12 remaja. Kemudian, di Jalan Pondok Ungu Permai, depan Kelurahan Kaliabang Tengah sebanyak 8 orang. Polisi juga mengamankan barang bukti
berupa sarung yang ujungnya sudah dibandulin.
Penangkapan remaja ini berawal ketika Polsek Bekasi Utara secara rutin melakukan Patroli Jaya 21 untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan puasa, terutama kerawanan tawuran menjelang sahur.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan.A mengatakan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah Bekasi Utara, khususnya di bulan ramadhan dengan tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor, tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur.
Menurut dia, setelah dilakukan pengarahan dan pembinaan dari Kapolsek dan Wakapolsek, para remaja ini selanjutnya dibuatkan surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani orang tuanya masing- masing. (gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.