Serahkan SK 227 CPNS, Plt Wali Kota Bekasi Minta Pegawai Jaga Nama Baik Pemerintah

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto foto bersama dengan 227 CPNS yang menerima SK

BEKASI, KOMED – Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penyerahan SK bagi CPNS tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Patriot, Komplek Pemkot Bekasi. Senin (4/4/2022).

Dari 227 orang CPNS tersebut, dua belas orang berasal dari STAN.

Prosesi penyerahan SK 227 orang CPNS tersebut, dua belas orang berasal dari STAN. Penyerahan SK ini dipimpin Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Sekretaris BKPSDM Sugiono.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyemangati para CPNS tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin dan tidak menyia-yiakan peluang yang didapat.

“Saya ucapkan selamat bagi para CPNS. Berikan pengabdian terbaik dari kita untuk kota ini, untuk bangsa dan negara,” ujar Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Dikatakan Plt Wali Kota, para CPNS harus menunjukan kinerja terbaik dan memiliki jiwa bertanggung jawab akan pekerjaan, loyalitas kepada organisasi, menjaga nama baik organisasi.

Plt. Wali Kota Tri Adhianto juga mengingatkan kepada ke-227 CPNS tersebut untuk tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada. Mereka diingatkan untuk tetap belajar demi menambah kemampuan dan pengetahuan.

“Tolong tetap belajar. Saya pun masih belajar. Kalau berhenti belajar akan repot. Apalagi kalau sudah merasa paling tahu,” kata Plt Wali Kota Bekasi.

Politisi Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bekasi ini juga mengimbau kepada ke-227 CPNS tersebut untuk rajin membuka jaringan komunikasi dengan OPD terkait.

“Tolong buka komunikasi dengan yang lain. Jaga silaturrahmi. Kalau ada yang tidak tahu, silahkan bertanya,” imbaunya.

Ditambahkan dirinya mengajak untuk mengikuti perkembangan seputra Kota Bekasi, sebagai pengabdi negara, Plt. Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa media sosialnya aktif selama 24 jam, demikian juga para abdi negara untuk lebih peka terhadap permasalahan pada masyarakat. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi