BEKASI, KOMED – Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang amankan dua pelajar yang membawa senjata tajam jenis clurit saat operasi cipta kondisi antisipasi kejadian 3C (curas, curat dan curanmor) di Jalan Raya Mustikasari pertigaaan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 00.50.
Wakapolsek Bantargebang AKP Ani Widayati yang memimpin operasi kepolisian cipta kondisi malam, menjelaskan, saat gelar operasi cipta Kondisi, ada pengendara sepeda motor saat hendak dihentikan petugas. Pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat dihentikan.
“Sepeda motor Honda Beat bernopol B-6418-FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat dihentikan,” kata Wakapolsek AKP Eni Widayati, Sabtu (19/2/2022).
Selanjutnya, pengendara dan yang dibonceng digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis clurit yang diduduki di atas jok motornya.
“Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19). Dari interogasi sementara, pemilik senjata tajam jenis clurit adalah IM (18),” ujarnya.
Kemudian kedua orang diduga pelaku dan barang bukti senjata tajam berikut sepeda motornya diamankan di Mapolsek Bantargebang guna dimintai keterangan dan penyelidikan selanjutnya.
Diketahui dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta kondisi.
Giat operasi kepolisian digelar Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (curi, curas dan curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi. (*/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.