BEKASI, KOMED – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro menandatangani kerjasama penyelenggaraan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat dengan Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan.
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Senin (7/2/2?22). Pada pelaksanaannya, Ombudsman RI akan bertindak sebagai pengawasan, pelatihan, pencegahan maladministrasi dan pertukaran informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Usai penandatanganan, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melanjutkan dengan rapat koordinasi di lingkup Pemerintah Kota Bekasi terkait perkembangan dan sosialisasi menegakkan protokol kesehatan.
Tri Adhianto memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah sebagai kepala wilayah di Kota Bekasi untuk kembali sosialisasikan kepada masyarakat soal penegakkan protokol kesehatan dengan sinergitas kepada 3 pilar wilayah.
Ditegaskan Tri Adhianto, khususnya kepada masyarakat yang melakukan hajatan, tidak perkenankan adanya hiburan yang bisa mengundang ramai orang serta jumlah undangan dibatasi agar tidak melebihi kapasitas pengunjung. Untuk itu, untuk Camat dan Lurah harus berhati hati dalam membuat izin keramaian.
“Lakukan pencanangan prokes dengan war war sampai dengan akhir bulan. Siapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19, dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan isoman di rumah bagi pasien yang tidak memerlukan tindakan di rumah sakit,” ujar Tri Adhianto.
Plt Wali Kota Bekasi juga mengadakan zoom meeting bersama Ketua RW se Kota Bekasi dalam upaya pencegahan pada masa pandemi ini dan peningkatan sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan akan diarahkan langsung untuk para Ketua RW yang mendapati peningkatan kasus aktif.
Optimalisasi fungsi koordinasi dan pola komunikasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah terkait agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan rancangan kegiatan sampai dengan pelaksanaan, dan selalu bersinergitas antar 3 pilar wilayah untuk segera melaporkan hasil dari sosialisasi penegakkan protokol kesehatan, karena peningkatan kasus aktif kembali melonjak.
Tri Adhianto juga menegaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan sentra vaksin di wilayah agar terus mengajak para komponen di wilayah untuk mengikuti vaksinasi booster, terutama untuk warga yang belum melaksanakan vaksinasi, Plt. Wali Kota juga mengintruksikan kepada Kepala Puskesmas untuk para lanjut usia mengikuti vaksinasi yang telah berjalan sebanyak 88% dan pastikan juga untuk vaksinasi anak di sekolah sekolah agar berjalan terus.
“Pelayanan sentra vaksin di wilayah terus disosialisasikan sekaligus kembali penegakkan prokes,” kata Tri Adhianto.
Terkait dengan Covid -19 lakukan kesiapan Protokol Kesehatan, untuk kedua tim Chandrabaga dan Patriot berikan Perintah untuk turun ke wilayah dan dibagi per Zona Wilayah sampai dengan Level RW.
Selain itu, mendekati HUT Kota Bekasi pada 10 Maret 2022 dalam penerapan perayaan HUT Kota Bekasi diharapkan seluruh kekuatan diturunkan dan agar memasang baliho dalam keadaan baik, yang mengerahkan yaitu Camat, Lurah, Satpol PP dan Linmas. (gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.