Ciptakan Harmonisasi Pekerja dengan Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Bangun Gedung Tripartit

Suhup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi

CIKARANG, KOMED – Dalam mengoptimalkan hubungan industrial antara serikat buruh dengan pengusaha yang berkeadilan, harmonis dan dinamis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan membangun gedung Tripartit di Kampung Bugelsalam, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Gedung Tripartit tersebut telah selesai dibangun dan siap digunakan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup kepada koranmediasi.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

“Gedung Tripartit ini sebagai simbol harmonisasi hubungan industri yang harmonis, dinamis dan berkelanjutan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah,” kata Suhup.

Menurutnya, gedung Tripartit tersebut akan digunakan setelah serah terima dari Dinas Cipta Karya ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

“Setelah diserahterimakan dari Dinas Cipta Karya ke Dinas Ketenagakerjaan, kita akan memikirkan sarana dan prasarana di dalamnya,” ujar Suhup.

Untuk dapat digunakan, lanjut Suhup, Dinas Ketenagakerjaan akan segera melengkapi gedung Tripartit. Seperti pengadaan meubeler dan yang lainnya.

“Nanti kita pikirkan sarana dan prasarana seperti meubler dan yang lainnya agar layak digunakan seperti kantor pada umunnya, dan kita sudah hitung kebutuhannya,” lanjut Suhup.

Dia mengakui keberadaan gedung tripartit ini untuk keperluan Lembaga Kerja Sama. Dan, nantinya digunakan untuk kebutuhan rapat-rapat masalah LKS tripartit.

Gedung Tripartit yang dibangun tiga lantai tersebut, kata Suhup, akan diisi dari tiga unsur yaitu Perwakilan Pemerintah, Serikat Buruh dan Pengusaha untuk tempat rapat dan bermusyawarah demi menciptakan hubungan yang harmonis.

Sementara itu, Koordinator Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (F-GSPB) Kabupaten Bekasi, Cecep Saripudin mengatakan, pembangunan gedung tripartit tersebut sudah lama diajukan agar bisa segera digunakan.

“Pengadaan gedung tripartit merupakan pengajuan lama dari rekan-rekan buruh. Kami berharap agar perlengkapan gedung diadakan sehingga bisa segera ditempati,” harapnya.

Menurut Cecep, gedung tripartit ini bisa digunakan menjadi wadah pembahasan persoalan-persoalan buruh dan pembahasan pengupahan.

“Gedung ini menjadi tempat kita membahas banyak persoalan, baik yang bersifat pelanggaran yang ada ataupun pembahasan terkait pengupahan, peraturan daerah yang berpengaruh pada lambatnya mengeluarkan peraturan bupati,” ucapnya.

Dia juga berharap gedung tripartit ini bisa digunakan menjadi tempat diskusi serikat buruh baik bersama pengusaha maupun pemerintah.

“Ini menjadi tempat membahas banyak hal, baik bersama pengusaha dan juga pemerintah terkhusus juga kepada pengelola kawasan diharapkan bisa duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” terangnya.

Cecep juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi yang telah menuntaskan pembangunan tersebut.

“Tidak lupa juga kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendirikan gedung tripartit di Kabupaten Bekasi. Kami berharap sarana dan prasarana dilengkapi agar bisa dipergunakan bersama unsur pengusaha dan pemerintah,” tutupnya.

Untuk diketahui, Lembaga Kerja Sama Tripartit yang selanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh (pir)

Penulis: Pirlen Sirait