BEKASI, KM – PENJABAT (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, meminta perangkat daerah mempercepat proses kerjasama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan saat mengadakan rapat terkait pengolahan sampah dengan pihak swasta, yakni PT. BiON SCE Indonesia di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (26/8/2021).
Pj Bupati Bekasi meminta kepada perangkat daerah terkait dapat mulai mengkaji proses pengolahan sampah tersebut. Sehingga apabila selesai dikaji, proses kerja sama dapat segera dilanjutkan.
“Segera jadwalkan untuk paparkan kajian kelebihan serta kekurangannya agar bisa segera diputuskan. Mudah-mudahan dalam satu kali pertemuan, paparan kajiannya sudah selesai,” jelasnya.
Terkait pengajuan kerja sama pengolahan sampah TPA Burangkeng, Pj. Bupati Bekasi tidak menutup kemungkinan apabila ada pihak lainnya yang ingin mengajukan kerja sama serupa.
“Jika ada pihak lain yang mengajukan kerja sama dengan metode serupa, kita tidak menutup kemungkinan, nanti bisa dibandingkan mana yang manfaatnya lebih besar. Tetapi jika tidak ada, bisa dilanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana untuk mengolah sampah di TPA Burangkeng, Setu, agar memiliki nilai ekonomis yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan kondisi sampah di TPA Burangkeng yang sudah penuh, serta tidak dimungkinkannya untuk memperluas lahan atau membuat TPA lainnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdur Rofiq, Kepala Bagian Kerja Sama, Dwy Sigit Andrian, serta jajaran pihak PT. BiON SCE Indonesia. (Pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.