Akhir Tahun 2021 Pemkot Bekasi Raih Penghargaan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat menerima penghargaan dari Ombudsman, Rabu (29/12/2021)

BEKASI, KOMED – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima penghargaan pelayanan terbaik peringkat ke IV dengan nilai 91,67 Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Saat menerima penghargaan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bekasi Lintong, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, dan Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Ali.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan rasa syukur atas raihan peringkat ke-IV tersebut. Dengan demikian, Kota Bekasi untuk kesekian kalinya mendapatkan predikat Pelayanan Terbaik.
Rahmat Effendi berharap supaya prestasi baik ini terus ditingkatkan, sehingga Kota Bekasi pada penghargaan berikutnya bisa menempati posisi terbaik 1 dalam pelayanan.

“Syukur Alhamdulillah atas raihan prestasi kembali, di akhir tahun ini kita terus dapat tunjukan prestasi. Ini menjadi pemacu kita agar kedepannya Kota Bekasi bisa berada di posisi teratas,” ujar Rahmat Effendi.

”Ayo berbenah, bukan saja infrastrukturnya tetapi juga dari sistemnya, penyelenggara pekerja pelayanan publik tidak dapat dilakukan dengan biasa-biasa saja, namun harus mengubah perilaku, pola pikir, membangun sistem dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” lanjut Rahmat Effendi.

Politisi Partai Golkar Kota Bekasi ini mengakui, peraihan penghargaan dapat dicapai tentunya atas dukungan masyarakat dan seluruh OPD yang ada di Kota Bekasi.

“Mari kita tingkatkan sinergitas kita, pemerintah dan masyarakat dapat terus saling mendukung untuk kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi Kota Bekasi,” tutupnya. (hms/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi