Rakor dengan Kanwil DJP Jabar III, Wali Kota Bekasi Pastikan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Diterapkan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi foto bersama usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kanwil DJP Wilayah III Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).

BEKASI, KOMED – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan sosialisasi kepatuhan wajib pajak di Kota Bekasi sudah diterapkan. Hal itu dikatakan saat rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Wilayah DJP Provinsi Jawa Barat III di Harris Convetion Hal, Selasa (12/10/2021).

Menurut Rahmat Effendi, terkait pajak ini harus disiapkan sistem dan kemauan dalam menyerap pajak melalui Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Bekasi agar bagaimana progres dan langkah kota ini dalam mensosialisasikan kepatuhan dalam kewajiban membayar pajak.

“Sistem koordinasi terbaik harus bersama diwujudkan melalui kerjasama yang baik antar Pemerintah daerah dengan Direktorat Jendral Pajak. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini memberikan inspirasi dan mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat bekerjasama lebih baik,” ujar Rahmat Effendi.
Rakor ini dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Muhammad Ismiransyah M. Zain, Kepala KKP Pratama Bekasi Barat, Nany Nur Aini dan juga Kepala KKP Pratama Pondok Gede, Oktria Hendrarji.

Dalam rakor tersebut, Muhammad Ismiransyah menyampaikan kegiatan ini untuk mengevaluasi hasil kinerja dari DJP wilayah III termasuk di wilayah Kota Bekasi melalui cabang-cabang kantor pajak yang ada di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, pajak sangat penting dalam mengelola APBN dan APBD terutama untuk mensejahterakan masyarakat.

“Tidak ada Direktorat Jendral Pajak yang berhasil kalau tidak ada kerjasama terbaik dengan Pemerintah setempat. Kepatuhan warga terhadap pajak sangat bagus untuk rencana pembangunan yang akan ikut bagus juga,” ujar Plt. Kanwil DJP Jabar III.

Harapannya, menciptakan sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan dengan jajaran dari Pemerintah Kota Bekasi yakni terdapat 4 point, diantaranya :

1.Mendorong peningkatan rasio penyampaian kepatuhan formal SPT tahunan PPh yang tinggi dan berkualitas,
2.Tercapainya target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh,
3.Terapainya target penerimaan pajak,
4.Peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak. (Adv/Hms)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi