Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Sepakat Kerjasama dengan DPC PERADI

Ketua DPC PERADI Kota Bekasi, Priyo Jatmiko foto bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Bawaslu, Jumat (8/10/2021)

BEKASI,KOMED – Dalam rangka pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bekasi.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (Kerjasama) ini dilakukan Ketua DPC PERADI Kota Bekasi, Priyo Jatmiko dengan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki di Sekretariat DPC PERADI, Jalan Ahmad Yani, Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1/5, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (8/10/2021).

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Hermansyah Dulaimi mengapresiasi Ketua DPC PERADI Kota Bekasi, Priyo Jatmiko yang telah menginisiasi kerjasama dengan Bawaslu Kota Bekasi. Menurut dia, hal ini salah satu upaya keterlibatan aktif PERADI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 untuk kepentingan negara sekaligus mengawal implementasi konstitusi Pemilu.

“Saya berharap kerjasama seperti ini dapat dilakukan seluruh DPC PERADI se-Indonesia, guna mewujudkan Pemilu yang berkeadilan. Saya juga mengingatkan pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia demi kepentingan bangsa dan Negara,” kata Hermansyah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Tomy Suswanto dalam sambutannya, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu, dan pemilihan kepala daerah 2024 menjadi strategi Bawaslu dalam pengawasan.

“Kita melihat yang akan dilaksanakan nanti lebih kompleks, rumit dan kompetitif dari pelaksanaan Pemilu 2019. Dimana pemilu dan pemilihan kepala daerah dilakukan dalam tahun yang sama yaitu 2024. Selanjutnya, syarat pencalonan kepala daerah dalam pemilihan 20 persen jumlah perolehan kursi legislatif dihitung dari hasil pemilu 2024.Ini menjadi potensi persaingan peserta pemilu,” ujar Tommy.

Menurut dia, kerjasama ini meliputi ruang lingkup edukasi, sosialisasi, pelatihan, penelitian, mediasi, penyuluhan bersama di bidang hukum berkenaan dengan pencegahan, pengawasan, pelanggaran, serta memberikan bantuan hukum dalam proses sengketa Pemilu sampai dengan persidangan.

“Sehingga kompleksitas diyakini tidak akan terjadi di kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Bekasi dengan adanya
anggota DPC PERADI Kota Bekasi mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah,” ujar Tommy. (gar)