Soal Pelayanan Penyandang Disabilitas, PN Toli-toli Tandatangani Kerjasama dengan Dinsos

Penandatanganan perjanjian kerjasama PN Toli-toli dengan Dinsos setempat

TOLI-TOLI, KOMED – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Toli-toli, Provinsi Sulawesi Tengah, menandatangani perjanjian kerjasama terkait penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas/difabel dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Dalam siaran Pers yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi menyebutkan, penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di ruang sidang utama PN Toli-toli, Selasa (21/9/2021).

“Perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Tolitoli dengan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli ini tentang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas,” kata Sobandi dalam siaran Pers yang diterima koranmediasi.com, Minggu (26/9/2021).

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan aksebilitasi kepada penyandang disabilitas sebagai para pencari keadilan sesuai dengan salah satu misi dari Mahkamah Agung, yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan.

Hal ini juga merupakan langkah awal Pengadilan Negeri Tolitoli mendukung kebijakan Mahkamah Agung, khususnya Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum melalui SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, Saptono mengemukakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, PN Tolitoli dapat semakin meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tolitoli, khususnya bagi para penyandang disabilitas.

Menurut Saptono, perjanjian kerjasama ini juga untuk memenuhi kekurangan jasa pendampingan yang belum dimiliki PN Tolitoli bagi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan pelayanan disabilitas sekaligus pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, khusus bagi penyandang disabilitas.

Kedepannya, Saptono berharap PN Toli-toli dapat meningkatkan lagi pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan mengadakan kerjasama pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas, seperti contoh pelatihan bahasa isyarat.

Kerjasama ini juga disambut baik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Anjasmara. Menurut dia, inisiatif yang dilakukan PN Tolitoli dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas sangat bagus. Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tolitoli. (gar)

Sumber: Indra Tua Hasangapon Harahap dan Dion Handung Harimurti (Hakim/Juru Bicara Pengadilan Negeri Toli-toli)