Terkait Krisis Air di Ciketing Udik, Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Sampaikan Klarifikasi

Editor: Gokma Siregar

BEKASI, MEDIASI.COM — Menanggapi aksi protes ratusan warga RT 04/RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang yang terjadi pada Minggu (11/10/2026), Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan klarifikasi pada Senin (13/10/2026) melalui bagian Humasnya, Rizky.

Sebelumnya, warga menggelar aksi protes sebagai luapan kekecewaan karena kerusakan sumur artesis yang telah berlangsung lebih dari sebulan belum teratasi. Warga memasang spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kota Bekasi dan Perumda Tirta Patriot segera menyelesaikan krisis air bersih di wilayah tersebut.

Ratusan kepala keluarga yang terdampak mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan sehari‑hari seperti memasak, mencuci, dan mandi akibat terputusnya pasokan air.

“Kami mau air, air, air! Kami mau mandi, harus segera ditangani, harus segera ditangani,” teriak salah satu warga di tengah aksi protes.

Dalam klarifikasinya, Rizky menyampaikan bahwa penanganan sumur artesis merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa Disperkimtan telah mengajukan permohonan pasokan air ke Perumda Tirta Patriot sejak 2 Oktober 2026, dan pihak Perumda sudah mendistribusikan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut.

Sebelumnya masyarakat mempertanyakan keterlambatan penanganan proyek perbaikan infrastruktur air bersih yang dikerjakan di wilayah Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Warga meminta kejelasan terkait target waktu penyelesaian pekerjaan dan alokasi anggaran yang digunakan.

Meskipun Perumda Tirta Patriot telah menyalurkan bantuan air sementara, masyarakat masih menilai penanganan gangguan belum optimal karena belum ada jadwal pasti pemulihan pasokan normal serta informasi yang disampaikan ke warga dianggap terlambat. (*)