Mendadak, BNN Pusat Lakukan Tes Urine Pegawai PN Jaksel

JAKARTA, KOMED – Tes urine adalah tes yang digunakan untuk mendeteksi obat-obatan terlarang atau obat lainnya. Metode ini sering digunakan untuk mendeteksi jika seseorang mengonsumsi narkoba atau tidak.

Tes urine inilah yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat secara mendadak terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/7/2022) pagi.

“Sangat mendadak, sebab sehari sebelumnya hanya ada pengumuman kegiatan pembinaan mengenai Restoratif Justice pada waktu yang sama. Ternyata pengumuman ini sebagai cara cerdik pimpinan PN Jakarta Selatan, agar pemeriksaan urine benar-benar tidak ada rekayasa,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media.

Menurut dia, pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Pusat tersebut, sengaja dilakukan Ketua PN Jakarta Selatan, Saut MT Pasaribu,SH MH sebagai upaya pencegahan dini adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan PN Jakarta Selatan.

“Alhamdulilah, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, semua pegawai dinyatakan negatif. Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua tim pemeriksa dari BNN Pusat, Pak Tomzil,” tutup Djuyamto. (gar)