Polres Metro Bekasi Kota Luncurkan Program “Jaga Pelajar”, 127 Kepala Sekolah SMK Bersatu Lindungi Siswa

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat menyampaikan Program Jaga Pelajar

BEKASI, MEDIASI.COM — Polres Metro Bekasi Kota menggelar pertemuan bersama 127 kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dan swasta di Aula SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Selasa (15/9/2026). Forum ini menjadi langkah nyata memperkuat pelaksanaan program “Jaga Pelajar” guna melindungi generasi muda dari pengaruh buruk informasi dan risiko keterlibatan dalam aksi yang membahayakan.

Dalam program ini, personel Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran Polsek akan bertugas sebagai Bapak Asuh di setiap kelas SMK. Mereka akan berinteraksi secara berkala, berkoordinasi dengan wali kelas serta guru bimbingan konseling, membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti lebih awal.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Jawa Barat, Dr Hj. Rina Parlina, menegaskan pendidikan tidak hanya soal akademik. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar mutu akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan perlindungan terhadap anak. Sekolah, keluarga, dan kepolisian perlu bergerak beriringan agar pelajar tidak terseret ke dalam perilaku yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Ketua FKKS SMK Kota Bekasi, Wawan Kuswandi menyambut baik kehadiran Bapak Asuh tersebut. Menurut Wawan, keamanan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Ketika mereka berada di luar rumah dan sekolah, diperlukan kepedulian masyarakat serta keterlibatan kepolisian. Kehadiran Bapak Asuh memberi sekolah mitra yang dapat segera diajak bertindak ketika siswa membutuhkan bantuan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyoroti derasnya arus informasi digital yang dapat memengaruhi cara pelajar memahami peristiwa.

“Hoaks, misinformasi, dan disinformasi dapat membentuk persepsi keliru, menggerakkan emosi, serta mendorong keputusan tanpa pemahaman utuh. Jika dibiarkan, informasi semacam itu dapat menjadi pemicu peristiwa yang berujung pada tragedi,” katanya.

Ia menegaskan pelajar tidak boleh dimanfaatkan untuk terlibat aksi tanpa memahami tujuan dan risikonya:

“Anak-anak tidak boleh dimobilisasi, dieksploitasi, apalagi dijadikan martir dalam suatu peristiwa. Keselamatan dan hak belajar mereka harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” tandasnya.

Putu Kholis menambahkan, program Jaga Pelajar mengutamakan pencegahan melalui pendampingan berkelanjutan. Menurutnya, menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa.

“Kita ingin para pelajar tumbuh dengan rasa aman, mampu menyaring informasi secara kritis, memiliki ruang berkarya, dan mempunyai arah yang jelas meraih cita-cita,” pungkas Putu Kholis. (*)