Deskripsi gambar GIF kamu

Usaha Pengolahan Limbah Metamorfosa di Sumurbatu Mulai Diperbaiki, Intensitas Bau Menurun Signifikan

BEKASI, MEDIASI.COM – Aparatur Kelurahan Sumurbatu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan pemantauan lapangan secara intensif guna memastikan tindak lanjut penanganan gangguan bau dari aktivitas usaha pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa”. Kegiatan ini berlangsung di wilayah RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kamis (16/7/2026).

Peninjauan ini merupakan kelanjutan hasil mediasi yang telah diselenggarakan antara perwakilan warga terdampak dengan pihak pengelola usaha pada Senin, 13 Juli 2026 lalu.

Tim gabungan yang hadir dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum DLH Kota Bekasi Wulan Agustina, didampingi tim penegakan hukum DLH, Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang Deddy Iskandar, serta Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Sumurbatu Feryandi. Turut hadir perwakilan warga Ifan dan perwakilan manajemen usaha Metamorfosa Yani.

Berdasarkan hasil verifikasi langsung di lokasi, tim mencatat adanya perubahan nyata: intensitas bau menyengat yang dikeluhkan warga mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan kondisi sebelum mediasi. Langkah perbaikan teknis yang telah dijalankan pengelola usaha mulai memberikan dampak positif bagi kenyamanan lingkungan sekitar.

Warga setempat menyambut baik perubahan ini dan berharap pihak pengelola dapat mempertahankan konsistensi pengelolaan limbah agar gangguan serupa tidak muncul kembali di masa mendatang.

Selain memantau perbaikan teknis, DLH Kota Bekasi juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan operasional usaha tersebut. Pihak dinas telah menjadwalkan pertemuan lanjutan secara khusus untuk membahas kepatuhan administratif dan pemenuhan izin pengelolaan limbah yang berlaku.

Sinergi antara pemerintah kelurahan, DLH, serta peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung iklim usaha yang bertanggung jawab demi kesehatan dan kenyamanan warga Bantargebang secara berkelanjutan. (*)