UPTD Pematusan di Kota Bekasi Tak Kenal Libur Selama Lebaran 2024

BEKASI, MEDIASI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pematusan adalah salah satu institusi pemerintah di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi.

Tugas utama UPTD Pematusan adalah memperlancar laju air di saluran. Dengan kata lain, jika ada drainase mampet, maka petugas UPTD Pematusan yang akan turun tangan.

UPTD Pematusan berkantor di Gedung Teknsi Bersama, lantai 3, Jalan H. Djaini, RW 1, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Selama libur lebaran 2024, petugas UPTD Pematusan tidak mengenal libur.

Pasalnya, saluran air yang mampet dapat berbahaya bagi lingkungan, pertama dapat menimbulkan banjir saat musim hujan seperti sekarang ini.

Kedua, muncul berbagai potensi penyakit seperti demam berdarah. Ketiga, tentu tak sedap dipandang mata, terkadang menimbulkan aroma yang tidak sedap.

Penyebab saluran air mampet ada beberapa, tetapi yang paling lazim adalah karena tersumbat sampah yang memang dibuang ke saluran air.

Pematusan bukan hal mudah terutama di perumahan yang sudah banyak rumah menutup saluran air untuk jembatan masuk.

Masalah saluran air mampet bisa ditangani oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pematusan Kota Bekasi dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Bagi warga Kota Bekasi yang membutuhkan bantuan dari petugas UPTD Pematusan Kota Bekasi, dapat melapor melalui akun instagram @uptdpematusan_kotabekasi. Warga tinggal mengirimkan pesan langsung (direct message) kepada akun tersebut, berikut mengirimkan foto dan alamat lengkap, serta nomor kontak yang bisa dihubungi.

UPTD Pematusan berpesan agar warga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan agar kondisi drainase mampet tidak terjadi. (Adv/Humas)