BEKASI, MEDIASI.COM — Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Prakarsa Alam Segar (PAS) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan area perusahaan, Jumat (23/10/2026). Aksi ini digelar untuk mendesak manajemen segera merealisasikan pembayaran tunjangan bonus tahunan yang belum diterima para pekerja sejak tahun 2018.
Koordinator aksi Benjoy menjelaskan, selain mendesak pembayaran bonus, aksi ini juga bertujuan memberikan dukungan moral bagi tim perunding serikat yang sedang melaksanakan perundingan kedelapan kalinya dengan pihak manajemen PT PAS. Hingga saat ini, pembahasan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan hak-hak normatif buruh belum menemukan titik terang.
“Anggota kami dari SPSI yang bekerja di PT PAS ada sekitar 300 orang. Bonus tunjangan anggota kami mandek sejak 2018,” ujar Benjoy di lokasi aksi.
Dalam penyampaiannya, Benjoy juga mengungkap dugaan diskriminasi dalam kebijakan internal perusahaan. Ia menyebutkan bahwa karyawan level dua seperti foreman dan supervisor masih mendapatkan bonus tahunan, sedangkan karyawan level satu atau karyawan biasa tidak menerima tunjangan tersebut.
“Level dua foreman, supervisor, level satu itu karyawan biasa, jadi ada perbedaan. Maka dari itu, kami dari serikat SPSI PT PAS di bawah naungan Ketua Kuncir, meminta kepada perusahaan untuk memberikan bonus,” tegasnya di tengah aksi.
Pihak SPSI menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan hak‑hak normatif seluruh anggotanya yang telah mengabdi sejak tahun 2018 hingga 2026. Para pekerja berharap manajemen PT Prakarsa Alam Segar dapat segera memenuhi tuntutan yang diajukan guna terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak manajemen PT Prakarsa Alam Segar terkait tuntutan para pekerja tersebut. (Hengki)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
