Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Warga Malaysia ke Tahap Penyidikan

JAKARTA, MEDIASI.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2026.

Sebelum status perkara ditingkatkan, penyidik telah memeriksa 19 saksi selama tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi awal terkait rangkaian peristiwa investasi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, peningkatan tahap perkara didasari hasil gelar perkara yang menemukan indikasi dugaan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Perkara ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Meskipun telah memasuki tahap penyidikan, proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Penyidik belum mengumumkan hasil akhir pendalaman kasus ini.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa peningkatan status ke tahap penyidikan hanyalah tahapan proses hukum, dan belum berarti dugaan penipuan atau penggelapan telah terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bareskrim belum merilis rincian nilai investasi, identitas pihak yang dilaporkan, maupun bentuk rinci dugaan pelanggaran yang menjadi pokok perkara. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Exit mobile version