Musdes Majalaya Susun RKPD, Camat Cikalong Kulon Apresiasi Partisipasi Masyarakat yang Luar Biasa

Perserta musyawarah Desa Majalaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur foto bersama

CIANJUR, MEDIASI.COM — Pemerintah Desa Majalaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), Jumat (18/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Majalaya dan dihadiri seluruh unsur masyarakat serta perangkat daerah.

Acara ini juga dihadiri langsung Camat Cikalong Kulon beserta jajarannya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Majalaya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, kader Posyandu, pendamping desa, Karang Taruna, hingga ketua RT dan RW se-Desa Majalaya. Kehadiran lengkap ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Majalaya, Taupik Endang Barkah atau yang akrab disapa Opik.

Kepala Desa Majalaya, Mita Sasmita, menjelaskan Musdes RKPD merupakan siklus tahunan pembangunan desa dan wadah penampungan usulan warga.

“Ini merupakan salah satu wadah perencanaan atau usulan dari masyarakat yang akan ditindaklanjuti sebagai kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus). Hari ini adalah kegiatan musyawarah yang dilaksanakan secara rutin,” ujar Kades Mita.

Camat Cikalong Kulon, I Yus Yusuf memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat di Desa Majalaya sangat luar biasa.

“Apresiasi buat Kades Majalaya, kehadiran semua unsur yang dipersyaratkan, alhamdulillah luar biasa banyaknya. Ini menandakan bahwa semangat perencanaan pembangunan di Desa Majalaya sangat tinggi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui penyusunan RKPD ini, warga dapat mengetahui rencana pembangunan tahun berikutnya. Kebutuhan warga yang tidak dapat dipenuhi dari Dana Desa dapat diakomodir melalui sumber pendanaan lain, seperti Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov).

“Kebutuhan masyarakat dapat diakomodir di RKPDes, bisa juga menjadi bahan usulan lokasi pembangunan yang didanai selain dari Dana Desa, seperti aspirasi di Badan Provinsi,” jelas Camat I Yus.

Dengan demikian, pembangunan yang tidak tertutup Dana Desa dapat didanai dari sumber lain, sehingga pembangunan Desa Majalaya menjadi lebih merata, terencana, tepat sasaran, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. (DIN2)

Exit mobile version