Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Diharapkan Bersih dari KKN, Lahirkan Pemimpin yang Berintegritas

Editor: Gokma Siregar

BEKASI, MEDIASI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang lowong sejak 1 November 2026. Pengumuman nomor 800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 dibuka bagi PNS dari lingkungan Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat, serta seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Proses ini diharapkan melahirkan sosok pemimpin yang berintegritas, berkompeten, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Masyarakat mendesak seleksi ini benar-benar bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sesuai pengumuman yang ditandatangani Dr H Dedi Supandi MSi selaku ketua panitia seleksi, calon yang berminat pendidikan minimal S1/Diploma IV. Pangkat paling rendah Pembina Tk.I (IV/b), diutamakan Pembina Utama Muda (IV/c). Usia maksimal 56 tahun (jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya), maksimal 58 tahun bagi yang pernah/sedang menduduki JPT Pratama

Selain itu, pengalaman minimal 5 tahun terkait jabatan Administrator/Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun. Diutamakan,, Lulus PKN Tk.II atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Syarat lain, kinerja predikat “BAIK” 2 tahun terakhir, bebas hukuman disiplin/pidana, tidak berafiliasi partai politik, sehat jasmani-rohani bebas narkoba, melampirkan LHKPN (jika wajib), SPT Tahun 2025, dan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pembukaan seleksi ini disambut dengan harapan sekaligus pengawasan ketat, dengan penekanan utama, tidak ada rekayasa atau penyesuaian syarat untuk menguntungkan pihak tertentu, tidak ada intervensi dari kekuasaan atau kelompok kepentingan, rekam jejak setiap peserta diperiksa secara mendalam dan terbuka untuk umum, pengumuman hasil lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

“Seleksi ini diharapkan menghasilkan Sekda yang berintegritas, berkompeten, dan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bekasi,” demikian ditegaskan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyampaikan harapan tersendiri terkait sosok Sekda terpilih. Menurutnya, Sekda bukan sekadar piawai administrasi, melainkan harus mampu menggerakkan birokrasi agar kebijakan tidak terhambat.

“Terpenting, calon Sekda ini orangnya cakap memimpin birokrasi, sehingga kebijakan-kebijakan tidak terhambat dalam proses administrasi maupun implementasi,” ujar Sardi kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, Sekda memegang posisi strategis sebagai pemimpin aparatur sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sardi menekankan perlunya kemampuan manajerial, komunikasi luas, serta kemampuan menjalin hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Gaya kepemimpinan ke depan harus lebih adaptif dan mampu melanjutkan hal-hal positif yang telah berjalan, terutama dalam aspek komunikasi dan manajerial,” katanya.

Sardi juga menegaskan seleksi ini tidak boleh hanya berpatokan pada faktor senioritas. Sistem meritokrasi dan persyaratan yang ditetapkan harus menjadi ukuran utama. Peluang terbuka lebar bagi pejabat di lingkungan OPD Kota Bekasi maupun figur dari luar daerah.

“Kalau open bidding, orang luar banyak juga jadi Sekda di berbagai tempat lain itu dari luar daerah,” ungkapnya.

Pemerintah daerah bebas menentukan figur yang paling sesuai — baik dari internal Pemkot Bekasi maupun dari luar.

Hingga saat ini belum ada nama calon resmi yang ditetapkan. Namun, nama-nama yang santer diperbincangkan di masyarakat antara lain: Muhammad Solikhin, Arif Maulana, Nadih Arifin, dan Yudianto.

Pendaftaran berlangsung 1–15 September 2026 secara daring melalui laman ASN Karier BKN. Seluruh tahapan diharapkan terpantau secara terbuka, sehingga sosok yang terpilih nantinya bukan hanya lolos prosedur, melainkan juga mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (*)

Exit mobile version