JAKARTA, MEDIASI.COM – Polda Metro Jaya akhirnya meluruskan informasi terkait penemuan ratusan benda menyerupai senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hasil pendalaman menunjukkan mayoritas barang berupa senapan angin, dan hanya satu pucuk yang diduga masuk kategori senjata api. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, Jumat (7/8/2026).
“Kami mengapresiasi informasi masyarakat terkait adanya 996 pucuk yang diduga senjata tersimpan di ruang tertutup sekolah swasta tersebut. Dari jumlah itu, hanya satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang kini sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budhi Hermanto.
Hasil pemeriksaan sementara Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, katanya, 15 kaliber 12 gauge 1 pucuk tercatat atas nama DS yang diketahui telah meninggal 2020. Senapan angin kaliber 4,5 mm 4 pucuk, pistol angin kaliber 4,5 mm 215 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm 776 pucuk, sehingga total 996 pucuk.
“Seluruh barang tersebut kini diamankan di gudang barang bukti Polda Metro Jaya. Polisi juga menemukan dokumen impor bernomor SSI 5483 Tahun 2008 yang berkaitan dengan masuknya senapan angin tersebut,” ungkap Budhi Hermanto.
Kasus ini bermula saat pengelola yayasan membuka ruangan tertutup yang hendak dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juli 2026. Di sana ditemukan 995 benda menyerupai senjata lengkap dengan amunisi dan aksesori.
Beberapa pekan kemudian, tepatnya Rabu (5/8/2026), ditemukan lagi barang tambahan berupa senjata api tersebut, diduga narkotika jenis ganja dan sabu, serta sekitar 25 keping VCD pornografi.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyebut ruangan tersebut sebelumnya dikuasai mantan pengurus yayasan berinisial IW yang sejak tahun 2026 sudah tidak lagi menjabat. Saat pengelola baru meminta gudang dikosongkan, barulah temuan tersebut terungkap dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Meski dokumen impor senapan angin ditemukan, polisi belum berhenti di situ. Pihak kepolisian masih mempertanyakan alasan barang-barang tersebut justru disimpan di lingkungan yayasan sekolah, bukan di tempat penyimpanan yang sesuai peraturan.
Polda Metro Jaya berencana memanggil IW untuk dimintai keterangan lengkap, mencakup asal-usul, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan ratusan senapan angin itu disimpan di sekolah.
“Penyelidikan masih berlangsung oleh Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lainnya, legalitas kepemilikan, serta kelayakan penyimpanan barang-barang tersebut,” tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Hingga saat ini, satu pucuk senjata api Franchi SPAS-15 yang tercatat atas nama almarhum DS juga masih ditelusuri asal-usul dan peruntukannya secara lebih mendalam. (MS)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
