Tanpa Ada Akses, Fasilitas PN Kota Bekasi Tak Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Pencari Keadilan

BEKASI, MEDIASI.COM – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1A Khusus, telah memiliki fasilitas modern dan representatif. Modernisasi gedung pengadilan yang terletak di Jalan Jayakarta Kota Bekasi ini sebuah kemajuan sistem peradilan. Tak hanya itu, fasilitas pendukung pengguna layanan disabilitas juga dirancang sedemikian rupa agar memudahkan dalam mengakses layanan.

Namun sangat disayangkan, fasilitas tangga dan lift yang tersedia di dalam gedung pengadilan, tidak bisa dimanfaatkan masyarakat umum, khususnya pencari keadilan. Fasilitas yang tersedia hanya untuk hakim, karyawan, disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Hal ini juga dialami awak media ini pada Rabu (22/10/2025) yang ingin melakukan konfirmasi berita kepada Humas PN Kota Bekasi. Menurut salah satu petugas keamanan, masyarakat yang ingin naik ke lantai 2 atau 3 harus melalui tangga yang tersedia di depan gedung pengadilan.

“Maaf pak, kalau mau ke lantai dua harus lewat tangga di depan. Menggunakan lift ini harus punya akses, karena hanya untuk hakim dan karyawan,” katanya sambil menunjuk tulisan yang tertera di tembok dekat lift.

Ketika hal ini ingin ditanyakan kepada Humas PN Kota Bekasi, Fahzal dan Darianto, tidak bisa ditemui. Menurut salah satu asistennya, juru bicara pengadilan itu sedang banyak jadual sidang.

Padahal, awak media sudah resmi mengisi daftar tamu untuk konfirmasi terkait perlakuan pelayanan yang terkesan pilih kasih tersebut. (*)

Exit mobile version