Kajari Kota Bekasi Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora Mei 2025

BEKASI, MEDIASI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga yang terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi hingga Mei 2025.

Janji itu disampaikan Imran Yusuf saat menjadi narasumber pada acara “Diskusi Media” yang diselenggarakan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Senin (5/5/2025).

Dalam diskusi dengan tema, “Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel, Mengawal Proses Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi”, Imran Yusuf mengatakan, dua minggu ini pihaknya akan menyampaikan informasi penting terkait penanganan dugaan korupsi alat olahraga tersebut.

“Saya menyatakan penanganan dugaan korupsi alat olahraga ini akan sampai ke pengadilan. Dan dua minggu lagi kami akan gelar konferensi pers terkait hasil penanganannya,” ujar Imran Yusuf yang disambut tepuk tangan para peserta diskusi.

Hal itu juga dibenarkan Indra, salah satu Ispektur Pembantu Inspektorat Kota Bekasi yang turut menjadi narasumber. Menurutnya, terkait penanganan dugaan korupsi alat olahaga ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kajari Kota Bekasi.

Indra mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bekasi, karena menurutnya Kajari sangat hati-hati dalam penanganan dugaan korupsi, secara khusus dalam pengadaan alat-alat olahraga di Dispora tahun anggaran 2023.

“Saya mengapresiasi Pak Kajari yang sangat hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini. Dalam waktu dekat juga bakal ada kejutan dari Pak Kajari,” ujar Indra.

Sebelumnya, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menyampaikan, “Diskusi Media” ini digelar dalam rangka meningkatkan peran serta insan pers mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kota Bekasi.

Ade Muksin berharap, melalui kegiatan yang berlangsung di ruang Aula PWI Bekasi Raya ini, seluruh anggota PWI dapat memahami lebih dalam tentang proses penegakan hukum di daerah. Selain itu, juga dapat berkontribusi aktif dalam mengawal integritas dan kepercayaan publik. (Sgs)