judul gambar

Kemendes Limpahkan Laporan Dugaan Penyelewengan dan Penyalahgunaan APBDes Sumberjaya ke Inspektorat Kabupaten Bekasi

CIKARANG, MEDIASI.COM – Pengaduan masyarakat atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Tahap I Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang diadukan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi.

Menurut Tatang selaku Pengendali Teknis pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, penanganan kasus tersebut dilaksanakan atas limpahan laporan dari Kementerian Desa Tertinggal.

“Laporan Desa Sumberjaya asalmuasalnya kita dapat laporan dari Irjen Kementerian Desa Tertinggal. Kita tangani kasus itu berdasarkan laporan, lalu kita panggil Kepala Desa yang baru dan sekarang masih berlangsung BAP si-pelapor,” ujar Tatang.

Adapun penanganan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat menurut Tatang, sudah melakukan pemanggilan pada terlapor dan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.

“Kepala Desa yang lama belum saya panggil, sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, nanti setelah selesai semua kita akan turun cek fisik ke lapangan,” katanya.

Awalnya, dugaan penyelewengan APBDes ini dilaporkan tiga warga Desa Sumberjaya yang tidak puas dengan kurangnya transparansi dari Pemerintahan Desa Sumberjaya. Ketiga pelapor telah dimintai keterangan oleh Irban V pada Senin (20/01/2025) kemarin.

Fajar dari tiga orang perwakilan masyarakat Desa Sumberjaya sebagai pelapor tersebut membenarkan adanya pemanggilan atas laporannya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan di Kementerian Desa Tertinggal dan sudah memberi keterangan.

“Sebelumnya, laporan kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kementerian Desa Tertinggal. Kemudian, kami bertiga selaku pelapor telah menghadiri pemanggilan kedua dari Inspektorat, sesuai dengan surat yang kami terima. Kami sudah dimintai keterangan, dan semua kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui dengan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya,” ungkap Fajar.

Menurut Fajar, pemeriksaan masih akan dilanjutkan, karena piak pelapor sudah diminta untuk hadir kembali.

“Besok pemeriksaan akan dilanjutkan kembali, dan dari pihak Inspektorat meminta kami hadir lagi besok untuk melanjutkan pemeriksaan,” ujar Fajar seraya mengaku sangat menyayangkan bahwa akan dimintai keterangan dalam dua hari berturut-turut.

“Kami bertiga sangat menyayangkan kinerja Inspektorat, karena kami belum pernah menerima surat pemanggilan pertama, namun sudah ada pemanggilan kedua, walaupun demikian kami tetap hadir, apakah pemeriksaan pada kami bertiga dilakukan dalam dua hari karena sudah pemanggilan kedua, gak tahu juga,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Fajar mengatakan akan mengawal laporan mereka sampai terungkap fakta sebenarnya.

“Laporan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan APBDes Sumberjaya ini sudah kita buat, apapun hasilnya kita tunggu kinerja para pihak yang menangani untuk mengungkap kebenaran agar terang benderang, kita tunggu hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya. (pir)

Penulis: Pirlen Sirait