PESTA Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah semakin dekat. Peta politik di Kabupaten Toba, Sumatera Utara juga mulai menghangat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba, Efendi Napitupulu kini dikabarkan bakal bersanding dengan Charles D Sirait, salah satu pengusaha kontruksi di Jakarta.
Kedua nama ini dikabarkan bakal maju di Pilkada Toba 2024 mendatang. Tentunya, pasangan ini bakal menjadikan kompetisi Pilkada kali ini benar-benar menarik, sehingga lebih memperbanyak pilihan masyarakat terhadap figur yang akan bertanding.
Dari informasi yang dihimpun koranmediasi.com, saat ini telah ada beberapa kandidat yang akan bertarung di Pilkada Toba 2024 mendatang. Seperti Bupati Toba Poltak Sitorus, Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak dan beberapa nama lainnya.
Namun, sejumlah tokoh masyarakat Toba yang tinggal di perantauan, berpendapat bahwa pasangan serasi dan berpeluang memenanngkan Pilkada Toba adalah Efendi Napitupulu dan Charles D Sirait. Pasangan yang bakal diusung Partai Golkar ini, dinilai sangat layak untuk memimpin Kabupaten Toba lima tahun kedepan.
Meski belum menasbihkan diri lewat deklarasi, namun pertemuan kedua calon ini di DPD Partai Golkar Sumatera Utara baru-baru ini, menjadi sebuah sinyal bahwa mereka telah menjalin komunikasi yang intens untuk membangun Kabupaten Toba “Menuju Perubahan 2024″ agar semua masyarakat “Tarulibe”.
Kedua calon masing-masing punya kelebihan yang mumpuni. Charles D Sirait adalah alumni Intitut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini menggeluti profesi pengusaha di Jakarta. Sedangkan Efendi Napitupulu, sudah dua periode menjadi wakil rakyat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Toba.
Kedua nama bakal calon bupati dan wakil bupati Toba periode 2024-2029 ini, sudah menyatakan siap membangun Kabupaten Toba dengan segala kemampuan ilmu yang dimiliki. Mereka yang masih berusia muda, ingin merubah pola pikir masyarakat bersama membangun Toba tanpa politik uang.
Mudah-mudahan, dengan restu Tuhan yang maha kuasa, kedua putra asli Toba ini akan maju di Pilkada Toba 2024 mendatang. Walau keduanya punya keinginan yang sama menjadi bupati, namun beberapa pihak mendorong agar ada yang mengalah menjadi wakil bupati demi perubahan Kabupaten Toba ke arah yang lebih baik.
Kepada semua pihak dan tim sukses yang menginginkan pasangan ini memenangkan Pilkada Kabupaten Toba, tentunya harus mempersiapkan sejumlah langkah agar pasangan ini dapat mulus melenggang pada Pilkada mendatang.
Memimpin Kabupaten Toba 2024-2029, merupakan sebuah amanah yang pastinya penuh dengan tanggung jawab, baik itu kepada Tuhan maupun kepada masyarakat. Untuk mewujudkan sebuah perubahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba, jabatan itu pun harus dijadikan amanah apabila terpilih nantinya.
Bicara kualitas pelayanan publik, bukan hanya soal bagaimana pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, dan juga bukan hanya soal infrastruktur jalan yang mulus. Pelayanan publik juga bicara bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan komponen standar pelayanan publik sebagaimana amanah UU Pelayanan Publik.
Dengan demikian, pelayanan yang diberikan nantinya harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Terkait itu, masyarakat juga harus menjadi pemilih cerdas dalam menentukan pilihannya. Tujuannya semata demi kemajuan pelayanan publik di daerahnya selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi fungsi kontrol sebagai pengawas eksternal saat kepala daerah terpilih menjalankan pemerintahan.
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 35 ayat 3 huruf a UU Pelayanan Publik yang mengatur bahwa pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik oleh masyarakat dapat dilakukan berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pastikan calon kepala daerah yang akan Anda pilih memiliki komitmen dan kompetensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat memajukan daerah Anda saat nantinya terpilih. Dengan begitu hakikat demokrasi dapat kita nikmati bersama dengan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar masyarakat dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana amanat UUD 1945.
Untuk diketahui, Efendi Napitupulu adalah putra asli Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Dia lahir, besar, dan bersekolah di Kabupaten Toba. Selama dua periode, dia mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk berkarya menjadi anggota DPRD Kabupaten Toba.
Untuk itu, dia berpikiran dan merasakan bagaimana enaknya tinggal dan menetap di Kabupaten Toba. Dia juga telah memahami apa yang perlu bagi masyarakat, karena setiap saat dan setiap harinya dia bersentuhan langsung dengan masyarakat. (sgs)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.