BEKASI, MEDIASI.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto mengatakan bahwa kas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ada sekitar Rp. 600 miliar lebih yang disimpan di kas daerah.
“Ya, kami ingin memastikan kondisi keuangan Pemkot Bekasi. Karena banyak keluhan pihak ketiga yang belum dibayar,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, sudah hampir 20 persen PAD tercapai terutama pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, pajak air bawah tanah atau target triwulan I tahun anggaran 2024, semua itu sudah hampir terealisasi.
Dengan adanya data tersebut, artinya, kata Murfati, proyeksi belanja hingga akhir April 2024 bisa terpenuhi atau bisa dibiayai.
Meski begitu, Murfati, mengingatkan agar Pemkot Bekasi khususnya Bapenda memaksimalkan kinerjanya agar capaian dan target PAD tercapai Rp3.2 triliu di akhir tahun 2024 dan tidak menghambat kegiatan pembangunan untuk masyarakat.
“Beberapa anggota Komisi III DPRD juga meminta Bapenda dan BPKAD melakukan terobosan dan inovasi dalam pencapaian target. Bukan hanya menunggu, tapi harus menjemput bola,” tutupnya.(ADV/DPRD)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.