JAKARTA, KOMED – Gugatan perceraian aktris Nyimas Shandy Aulia terhadap suaminya, David Herbowo akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) oleh majelis hakim pimpinan Ahmad Suhel,SH MH pada Rabu (3/5/2023) mendatang.
Hal itu disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, SH MH kepada awak media, Jumat (14/4/2023). Menurutnya, alasan gugatan perceraian itu karena perselisihan yang terus menerus antara penggugat dengan suaminya.
“Benar telah masuk gugatan perceraian dari penggugat atas nama Nyimas Shandy Aulia yang didaftarkan pada tanggal 11 April 2023,” ujar Djuyamto.
Dalam gugatan momor: 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan, katanya, Shandy Aulia juga menuntut agar hak asuh anak mereka, Claire yang lahir pada 12 Februari 2020 tetap diurus bersama.
Djuyamto memastikan, dalam perkara gugatan perceraian tersebut tidak ada persoalan harta gana-gini yang dicantumkan. (gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.