BOGOR, MEDIASI.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan publik setelah hasil inspeksi Ombudsman RI mengungkap keberadaan bangunan dengan fasilitas diduga mewah di lingkungan lembaga tersebut. Sejumlah nama besar terpidana yang menjalani hukuman di tempat ini pun ikut menjadi pusat perhatian.
Di antara warga binaan Lapas Cibinong, terdapat tiga nama yang dikenal luas masyarakat. Seperti Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi yang ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan Januari 2022. Ia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas perkara suap dan gratifikasi, termasuk pengadaan barang/jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Kemudian, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang dihukum dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Harvey Moeis, pengusaha terpidana korupsi tata niaga timah.
Temuan Ombudsman Memunculkan Pertanyaan
Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, hingga meja makan. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait peruntukan, pengelolaan, serta kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan.
Namun, perlu ditegaskan, keberadaan ketiga nama tersebut di Lapas Cibinong belum membuktikan bahwa mereka menempati atau menggunakan fasilitas yang disorot. Identitas penghuni bangunan tersebut dan dugaan adanya perlakuan khusus masih dalam tahap penelusuran dan perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut pihak berwenang. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
