KOTA BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meliburkan kegiatan rutin Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 660.1/1595/Dinas. LH Kota Bekasi.
Surat edaran penghentian sementara penyelenggaraan CFD yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ini secara resmi meniadakan kegiatan rutin CFD yang biasa dilakukan setiap minggu.
“Berkenaan dengan Bulan Suci Ramadhan 1444 H serta persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Bekasi, dengan ini diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) yang biasa digelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB ditiadakan untuk sementara,” demikian isi surat edaran.
Adapun yang biasa menjadi batas jalur CFD yaitu ruas Jl. A Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi, untuk sementara ditiadakan dan kegiatan CFD akan dimulai kembali pada hari Minggu tanggal 30 April 2023. (Bon)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.