KOTA BEKASI, KOMED – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Aula Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan anggota PPK yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, disaksikan bersama Bawaslu Kota Bekasi, Forkopimda Kota Bekasi, dan Camat-se Kota Bekasi.
Anggota PPK yang dilantik ini terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan KPU Kota Bekasi secara terbuka pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan penetapannya tanggal 19 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, diharapkan sinergi tugas pokok dan fungsi panitia PPK dengan Pemerintah daerah dijaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota disebutkan, tugas, wewenang, dan kewajiban PPK salah satunya melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meyakini bahwa anggota PPK yang dilantik sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan apa saja yang menjadi tahapan-tahapan Pemilu.
“Saya berharap para PPK yang sudah dilantik hari ini harus benar-benar mengikuti peraturan yang ada di dalam kontestasi Pemilu 2024, selalu membaca pedoman undang-undang pelaksanaan pemilu juga memegang teguh tugas dan tanggung jawab,” ujar Tri Adhianto.
Dia berharap anggota PPK selalu bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi tanggal 24 Februari 2024 lancar dan sukses dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu. (*/sgs)